Kejati Malut Pastikan Periksa Abubakar Abdullah

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga.

TERNATE-pojoklima, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara jadwalkan pemeriksaan terhadap Abubakar Abdullah.

Abubakar Abdulah selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, juga Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) akan diperiksa terkait kepentingan penyelidikan dugaan korupsi tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara periode 2019-2024.

Tunjangan yang diterima ini senilai Rp 60 juta, setiap bulan dalam periode tersebut.

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, Abubakar akan diperiksa setelah balik dari retret di IPDN Jatinagor.

“Kami sudah agendakan pemeriksaan yang bersangkutan. Namun, yang bersangkutan masih Retret di Jatinagor, sehingga kita menunggu yang bersangkutan tiba di Maluku Utara,” tegas Richard saat dikonfirmasi awak media, Senin (3/11/2025).

“Kalau dia (Abubakar) datang baru kami agendakan pemeriksaan,” lanjutnya mengakhiri.

‎Untuk diketahui, proses penyelidikan kasus ini, Kejati Malut telah memeriksa sejumlah pihak, dianataranya Ketua DPRD Malut M. Iqbal Ruray, Wakil Ketua Kuntu Daud, serta Bendahara Sekretariat DPRD Malut Rusmala Abdurahman.