Pemda Halsel Dorong Relokasi di Desa Kawasi

Kadis PUPR Halsel, Ikbal Mustafa.

HALSEL -pojoklima, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen mendorong relokasi di Desa Kawasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan, Ikbal Mustafa, kepada sejumlah awak media mengatakan, pihaknya akan berusaha untuk memindahkan warga dari Desa Kawasi lama ke Kawasi baru, Rabu (19/11/2025).

“Kami tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memastikan bahwa sejumlah warga yang masih berada di Kawasi Lama wajib pindah ke kawasi baru,” kata ikbal

Ikbal menyebut, kondisi Kawasi baru sangat layak, aman dalam segi apapun, mulai dari lingkungan, keamanan, bahkan fasilitas.

“Untuk standar perumahan di kawasi baru sudah memenuhi kriteria permukiman layak huni. Sementara hal teknis yang belum selesai akan dituntaskan dalam waktu dekat,” bebernya.

Menurutnya, kawasan permukiman lama sudah tidak layak untuk dihuni

“Sudah ada ciri-ciri kekumuhan yang tampak di kawasan lama. Lingkungannya tidak lagi memenuhi standar kelayakan bangunan maupun kesehatan. Karena itu, kami meminta kepada masyarakat agar pindah ke kawasan baru yang lebih tertata dan aman,” ucapnya.

Saat ini, kata Ikbal, Tim Terpadu terus bekerja setiap hari untuk memastikan kelengkapan administrasi, termasuk proses penerbitan sertifikat bagi warga yang akan pindah.

Terkait progres pemindahan, Ikbal menjelaskan bahwa dari total 259 unit rumah, 28 warga sudah resmi memiliki sertifikat.