DPD IMM Malut Kecam PT ARA, Kriminalisasi Warga Subaim Dinilai Cederai Keadilan
pojoklima, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara, mengecam keras PT Alam Raya Abadi (ARA) terkait sengketa lahan dengan warga Desa Subaim, Halmahera Timur.
Ketua DPD IMM Malut, M. Taufan Baba, mengatakan, tindakan PT ARA melaporkan warga ke aparat penegak hukum merupakan bentuk kriminalisasi terbuka terhadap masyarakat, yang justru sedang menuntut hak atas tanahnya sendiri.
“Ini bukan penegakan hukum, tapi kriminalisasi. Konflik ini berawal dari dugaan wanprestasi perusahaan terhadap perjanjian yang telah disepakati sejak 2013. Ketika kewajiban perusahaan dipersoalkan, yang terjadi justru warga dipidanakan,” tegas M. Taufan, Senin (26/1).
Taufan menilai, penyelesaian konflik agraria dengan pendekatan represif menunjukkan watak korporasi yang abai terhadap keadilan sosial dan kemanusiaan.
Menurutnya, hukum tidak boleh dijadikan alat untuk membungkam suara rakyat demi melindungi kepentingan modal.
“PT ARA seharusnya membuka ruang dialog dan menyelesaikan kewajibannya kepada pemilik lahan, bukan menggunakan instrumen pidana sebagai alat tekanan. Cara-cara seperti ini hanya memperlebar konflik dan mencederai rasa keadilan masyarakat,” lanjutnya.
IMM Maluku Utara mendesak PT ARA untuk segera menghentikan seluruh bentuk kriminalisasi, menyelesaikan konflik lahan secara terbuka dan bermartabat, serta menghormati hak-hak masyarakat Desa Subaim sebagai pemilik sah lahan.
Selain itu, IMM juga meminta aparat penegak hukum agar bersikap objektif dan tidak menjadi perpanjangan tangan kepentingan korporasi dalam menangani konflik agraria.
“Negara tidak boleh kalah oleh modal. Jika hukum terus dijadikan alat menekan rakyat kecil, maka ini adalah preseden buruk bagi keadilan agraria di Maluku Utara,” pungkasnya.
