Polda Malut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Ternate

Pelaku menggunakan baju berwarna hitam beserta barang bukti yanh berhasil diamankan.

pojlklima, Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial ZYT (19), Rabu (10/6/2026).

Penangkapan ini setelah sebelumnya tim operasional Unit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyimpanan narkotika.

Tim kemudian penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi kejadian sebelum akhirnya menangkap pelaku.

Saat penggeledahan awal yang disaksikan warga, ditemukan 32 sachet kecil berisi ganja yang disimpan di dalam tas ransel milik pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lainnya di rumahnya.

“Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di rumah pelaku, tepatnya di bagian plafon kamar mandi. Ditemukan tambahan 231 sachet kecil berisi ganja serta satu alat isap sabu (bong),” Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bobby P. Marpaung.

Ia menyebut, barang bukti yang diamankan berupa 263 sachet ganja dengan berat total sekitar 309 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon seluler iPhone 11 warna hitam, lima bal sachet plastik bening ukuran kecil, satu buah kaca, serta satu bekas dos pembungkus paket.

“Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Maluku Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut guna pengembangan dan penyelidikan kasus,” ucapnya.

Kombes Pol. Bobby, mennyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika serta mengajak untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.