Hendra Desak DPRD Maluku Utara Tolak Usulan Pinjaman Rp 1 Triliun
pojoklima, Praktisi hukum, Dr Hendra Karianga mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara menolak usulan pinjaman Pemerintah Provinsi senilai Rp 1 triliun.
Pakar hukum keuangan negara itu menilai, usulan pinjaman senilai Rp 1 triliun dengan alasan rencana pelaksanaan pembangunan daerah dan kebutuhan infrastruktur prioritas di Provinsi Maluku Utara periode 2026-2029, sangat tidak masuk akal.
Sikap tegas anggota DPRD, kata Hendra, harus menolak usulan pinjaman pemprov. Pembangunan infrastruktur memang perlu, tetapi harus dipastikan perencanaannya benar yang sesuai ketersediaan anggaran dalam postur APBD.
“Pinjaman bisa apabila kondisi emergency budget. Pembiayaan pembangunan infrastruktur dan sebagainya yang diusulkan Gubernur, bukan masuk emergency budget. Itu program akal-akalan, kemudian proyek tersebut dijual yang dikerjakan oleh kroni-kroni dan itu mengalir keluar. Ini namanya pembobolan APBD,” kata Hendra kepada pojoklima, Rabu (24/6).
Hendra mengatakan, APBD Maluku Utara tahun 2026 sudah selesai dan final perencanaannya di tahun 2025.
“Sekarang tinggal pelaksaannya. Kenapa di tengah-tengah perjalanan dibuat perencanaan susulan. Ini kan omong kosong, tipu-tipu. Gila memang,” tegasnya.
Ia menyebut, usulan pinjaman yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda), Samsudin Abdul Kadir, surat 900.1/2938/SETDA tertanggal 9 Juni 2026, perihal Penyampaian Usulan Pinjaman Daerah Pemerintah Provinsi meminta persetujuan DPRR dengan alasan demi percepatan pembangunan ekonomi daerah dan memberikan multiplier effect (efek pengganda) yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku Utara itu, akan berdampak pada beban APBD ke depan.
“Kalau pinjaman itu diloloskan DPRD, maka siap-siap Maluku Utara akan bangkrut dililit hutang kepada pihak ke tiga, lembaga simpanan penjamin, juga devisit, kemudian banyak tenaga PPPK tidak dibayar itu berarti siap-siap Maluku Utara kedepan akan memasuki sisi gelap,” tandasnya.

