Polres Halsel Buru Pelaku Dugaan Penyelundupan BBM di PLN ULP Saketa

Ilustrasi.

pojoklima, Polres Halmahera Selatan, melalui Polsek Gane Barat penyelidikan dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di PLN ULP Saketa, Kecamatan Gane Barat.

Kapolsek Gane Barat, IPDA Ruslan Anwar mengatakan, pihaknya masih memburu dan menyelidiki terduga pelaku setelah dilaporkan Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir, terkait dugaan penyelundupan BBM tersebut.

Informasi yang dihimpun, adanya dugaan keterlibatan oknum pegawai PLN ULP Saketa dalam praktik tersebut. Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan informasi tersebut karena masih proses penyelidikan.

Meski begitu, Kapolsek menegaskan, pihaknya masih mendalami siapa saja yang berada di lokasi saat kejadian, termasuk kemungkinan keterlibatan warga maupun pegawai PLN.

“Saat kejadian itu tidak tahu pelakunya siapa, entah itu warga atau pegawai PLN,” kata Ruslan, Minggu (2/8).

Menurutnya, proses penyelidikan mengalami kendala lantaran terduga pelaku berhasil melarikan diri pada saat kejadian berlangsung.

Untuk mengungkap kasus tersebut, kepolisian juga meminta pihak PLN ULP Saketa turut membantu memberikan informasi apabila memiliki dugaan atau bukti terkait pihak yang dicurigai.

“Kami meminta bantuan kepada Kepala PLN bersama-sama mengungkap. Kalau memang ada yang dicurigai, bukti-buktinya cukup, tolong diinformasikan sehingga kita panggil yang bersangkutan,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyelundupan BBM, yakni enam jeriken kosong beserta selang.

Namun hingga saat ini Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku serta memastikan modus dan tujuan dari dugaan penyelundupan BBM tersebut.

Hingga berita ini ditayang, Manager PLN ULP Saketa, Muhammad Munir enggan merespon saat dikonfirmasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.