Polisi Didesak Usut Kasus BBM Ilegal di PLN ULP Saketa
pojoklima, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan didesak mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di PLN ULP Saketa, Kecamatan Gane Barat.
Perwakilan pemuda Saketa, Rizki Ramli, menegaskan, penanganan kasus ini tidak boleh hanya menyasar pelaku teknis di lapangan, melainkan harus menyentuh evaluasi total termasuk manajemen dan sistem tata kelola BBM internal.
“Kami meminta Polres Halmahera Selatan segera penyelidikan dan Inspektorat PLN menggelar audit menyeluruh. Jangan hanya mengusut siapa yang mengambil BBM, tetapi periksa juga sistem pengawasannya dari alur penerimaan, penyimpanan, hingga penggunaan,” ujar Rizki dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (8/8).
Rizki menyayangkan dugaan penyelewengan pasokan bahan bakar tersebut, terlebih masyarakat di kawasan Gane Barat kerap mengeluhkan gangguan pelayanan dan pemadaman listrik secara berulang.
Menurutnya, BBM merupakan komponen vital dalam menjaga ketersediaan arus listrik bagi warga.
“Kami mengecam keras jika BBM operasional listrik justru disalahgunakan. Dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat luas akibat pelayanan yang terganggu,” tegasnya.
Selain proses hukum, tuntutan juga tertuju pada pencopotan Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir, yang dinilai bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan dan kelancaran operasional pembangkit di wilayah tersebut.
Kasus ini akan dikawal hingga tuntas. Ancaman aksi boikot terhadap operasional PLN ULP Saketa apabila pihak berwenang dan manajemen PLN tidak segera mengambil langkah konkret untuk mengevaluasi jajaran pimpinan unit serta menuntaskan proses hukum.

