Kejari Halsel Buru Pelaku Kasus Korupsi Anggaran Beasiswa STAIA Labuha
pojoklima, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan (Halsel) terus mendalami aliran dana beasiswa di Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairaat (STAIA) Labuha Tahun Anggaran 2024 senilai 1 miliar.
Kepala Kejari Halmahera Selatan, Tommy Busnarma, saat dikonfirmasi terkait kasus korupsi tersebut mengatakan, penyidik masih intensif memeriksa saksi-saksi untuk memastikan siapa saja mahasiswa yang benar-benar memenuhi syarat sebagai penerima beasiswa, Rabu (20/8).
Saat ini pihaknya terus membongkar dugaan penyimpangan dalam penetapan hingga penyaluran dana beasiswa kepada kurang lebih 290 mahasiswa.
“Kami tangani kasus dugaan korupsi bantuan beasiswa untuk mahasiswa STAIA Alkhairaat. Sekarang kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, masih pemeriksaan saksi-saksi,” ungkapnya.
Ia menyebut, penyidik mencocokkan data penerima sebanyak 290 mahasiswa untuk memastikan statusnya tercatat sebagai penerima bantuan.
Informasi yang beredar, ada sejumlah mahasiswa yang diduga tidak terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
“Mana-mana yang benar-benar terdaftar dan mana yang tidak terdaftar, karena informasinya ada beberapa mahasiswa yang tidak terdaftar di Dikti,” sebutnya.
Bahkan, penyidik juga menyelidiki dugaan dana beasiswa yang tidak sampai ke penerima.
“Terus ada informasi bahwa dana mahasiswa tersebut tidak sampai ke penerima mahasiswanya. Sekarang kita masih pendalaman di situ,” cetusnya.
Kejari Halsel juga disebut telah mengantongi sejumlah nama yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dan memperkuat bukti-bukti dalam perkara tersebut.
Penyidik masih menelusuri secara menyeluruh mulai dari proses pengusulan penerima, validasi data mahasiswa, pencairan anggaran hingga penyaluran dana kepada penerima.

