Polda Malut Terus Dalami Penyimpangan Anggaran Perjadin DPRD Ternate

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Hadi Poerwanto.

pojoklima, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara terus mendalami dugaan penyimpangan perjalanan dinas (perjadin) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hadi Poerwanto, saat dikonfirmasi, mengatakan, penyidik telah meminta keterangan sejumlah orang dalam penyelidikan kasus tersebut, Kamis (3/9).

Mereka berasal dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Ternate.

“Sampai dengan saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku Utara telah meminta keterangan terhadap enam orang dalam rangka penyelidikan dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kota Ternate,” ungkapnya.

Meski demikian, Hadi belum merinci identitas maupun inisial saksi yang sudah diperiksa, karena penyelidikan masih berlangsung.

Pemeriksaan tersebut, kata Hadi, untuk mengumpulkan informasi serta mendalami dugaan penyimpangan dalam perjalanan dinas DPRD Kota Ternate.

Penyidik juga masih mendalami keterangan saksi serta dokumen yang sudah diperoleh.

Terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD Kota Ternate, Hadi menegaskan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan.

Menurut dia, penyidik akan memanggil pihak-pihak dinilai memiliki informasi dan keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami.

“Mengenai kemungkinan pemeriksaan terhadap seluruh anggota DPRD Kota Ternate, hal tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan,” katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dapat dilakukan terhadap pihak yang mengetahui, melihat, mengalami, maupun memiliki informasi atau dokumen yang dibutuhkan penyidik untuk mengungkap perkara tersebut.

Sementara, sejumlah pihak di lingkungan DPRD Kota Ternate sebelumnya sudah dimintai keterangan. Di antaranya Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Ternate, Aldhy Ali. Selain itu, politisi Partai Gerindra, Nurjaya Hi. Ibrahim, juga sudah dimintai keterangan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.