Soroti Proyek Puskesmas Bermasalah, IMM Halsel Desak APH Periksa Kadis Kesehatan

Fadila Syahril.

pojoklima, Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Halmahera Selatan mendesak aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Asia Hasyim.

Desakan ini menyusul adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dua proyek fasilitas kesehatan di puskesmas.

Berdasarkan laporan BPK, terdapat kekurangan volume pekerjaan pada proyek penambahan ruang Puskesmas Indong yang telah dibayarkan, sehingga menimbulkan kelebihan pembayaran senilai Rp32.042.589,44.

Sementara itu, pada proyek Puskesmas Laluin, BPK mencatat denda keterlambatan sebesar Rp120.814.667,71 yang hingga pemeriksaan berlangsung belum dipungut dan disetorkan ke kas daerah.

Ketua PC IMM Halsel, Fadila Syahril, mengatakan, tindak lanjut atas temuan BPK tidak boleh hanya dimaknai sebatas pengembalian kerugian keuangan negara atau penyelesaian administratif semata.

Menurutnya, APH perlu mengusut tuntas akar persoalan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengukuran, pembayaran, hingga pengawasan pekerjaan.

“BPK sudah menemukan masalah. Karena itu, APH jangan menunggu uang dikembalikan. Yang harus diperiksa adalah bagaimana persoalan ini bisa terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam prosesnya,” ujar Fadila saat dikonfirmasi, Senin (21/9).

IMM Halsel mendesak APH agar memeriksa secara profesional dan proporsional terhadap Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia atau kontraktor, serta pihak-pihak terkait lainnya. Fadila menekankan, langkah tersebut bukan bertujuan untuk menghakimi, melainkan mengungkap fakta secara transparan kepada publik.

“Jangan sampai hanya kontraktor yang disorot, sementara proses pengawasan, pengukuran, dan pembayaran tidak diperiksa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Fadila menilai bahwa temuan BPK harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri dokumen kontrak, progres pekerjaan, berita acara pembayaran, hingga mekanisme pengenaan denda. Terlebih, persoalan ini menyangkut anggaran pembangunan fasilitas kesehatan di “Negeri Saruma”.

Selain mendesak APH, IMM Halsel juga meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara terbuka.

Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal kasus ini demi mendorong tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami meminta Kejaksaan dan Kepolisian jangan pasif. Periksa PA, PPK, kontraktor, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan hukum bekerja dan uang rakyat benar-benar terlindungi,” pungkasnya.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.