Pascakebakaran di Maliaro, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo.

TERNATE-pl.com, Kepolisian Resort (Polres) Ternate menyelidiki penyebab kebakaran di Kelurahan Maliaro.

Penyelidikan ini menyusul adanya untuk mengetahui ihwal mobil mikrolet yang menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).

Mobil mikrolet dengan nomor polisi DG 1358 UW diketahui milik Iskandar, warga Kelurahan Maliaro.

Kapolres Ternate, AKBP Niko Irawan melalui Kasat Reskrim, IPTU Bondan Manikotomo mengatakan, sementara pihaknya melakukan penyelidikan.

Bondan menuturkan, tim penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti. Termasuk mobil mikrolet yang menampung BBM serta dua jerigen berisi BBM yang tidak terbakar.

“Mobil mikrolet dan barang bukti lainya yang terbakar sudah dipasangi garis polis line. Sementara barang bukti 2 jerigen ukuran 25 liter dan sisa jerigen yang tidak terbakar sudah diamankan di Polres,” jelas Bondan saat dikonfirmasi, Rabu (25/12).

Bondan menegaskan dalam penyelidikan awal, penyidik langsung meminta keterangan pemilik mobil mikrolet.

“Pemilik mobil mikrolet kami mintai keterangan awal, selanjutnya nanti dikembangkan. Kalau berkaitan dengan yang lain akan dipanggil juga. Yang jelas, sementara masih lidik,” pungkasnya.

Diketahui, api diduga berasal dari satu unit mobil mikrolet yang menampung BBM kurang lebih 500 sampai 700 liter. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini