Minyakita tak Sesuai Takaran Beredar di Kota Ternate, Ditreskrimsus Akan Tindak
TERNATE-pl.com, Minyakita tidak sesuai ukuran beredar di Kota Ternate, Maluku Utara.
Hal ini diketahui saat Subdit I Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Maluku Utara, dan Polres Ternate, menggelar inspeksi mendadak (sidak) peredaran minyak goreng di Kota Ternate, Rabu (12/3/25).
Dari hasil sidak tersebut, polisi menemukan minyak merek Minyakita tidak sesuai dengan ukuran pada kemasan.
Minyakita tidak sesuai takaran itu ditemukan di toko Kota Baru Indah, dipasok dari CV Berkah Abadi.
Sedangkan di toko lain, seperti toko Sindo Jaya beralamat di Kelurahan Toboko, Toko Agenda Telur dan Beras, Takoma, dan Toko Bugis di Kelurahan Gamalama ditemukan sesuai ukuran.
“Kita melakukan pengecekan langsung di gudang distributor, kita mendapati satu indikasi terkait pelanggaran pidana oleh CV Berkah Abadi yang terletak di Cianjur Jawa Barat,” ujar Panit Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Ipda Ghalib Putra Patriawan.
Menurutnya, saat anggota melaksanakan pengecekan bahwa yang tertera dalam kemasan 1 liter botol itu ternyata diperiksa tidak sesuai, pada kemasannya, karena saat diukur hanya terdapat 750 mili liter.
“Untuk itu kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kita akan sita barang itu untuk jadikan barang bukti penyelidilan lebih lanjut,”tegasnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy menegaskan, akan memproses temuan tersebut.
“Kita proses sesuai aturan yang ada,” singkat Kombes Pol. Asri Effendy.
Diketahui, hasil sidak ditemukan sebanyak 80 karton Minyakita tidak sesuai takaran, dan ini pengiriman dari Surabaya, Jawa Timur.
Tinggalkan Balasan