Keterangan Resmi Polres Haltim Terkait Kecelakaan Kerja di Desa Wayamli Maba Tengah
HALTIM-pl.com, Polres Halmahera Timur mengonfirmasi kecelakaan kerja di Desa Wayamli, Maba Tengah.
Mobil DT yang rusak ini milik salah satu subkontraktor PT STS.
Tetapi, menurut polisi insiden terjadi di areal OB lama PT Power China Internasional Indonesia (PCII) yang merengut satu nyawa dan satu korban luka ringan.
Insiden terjadi sekira pukul 11.05 WIT. Korban meniggal bernama Risman Yusuf asal Desa Wayamli dan korban lukan ringan, Mr. Chou, Mess PT PII Desa Baburino.
Sesuai keterangan saksi, Arjun Labaka di areal lokasi pertambagan (PKT), ia melihat mobil Dump Truck (DT) sedang melewati turunan OB lama dengan kecepatan tinggi.
Diduga DT yang dikendarai Risman rem blong, korban lalu menabrak tanggul. Melihat kejadian itu saksi langsung mengecek kondisi para korban.
Dari hasil pengecekan “Saksi melihat korban yang bernama Mr. Chou mengalami luka ringan di bagian tangan, sedangkan korban Risman Yusuf, driver mobil DT tertimbun dengan tanah dan tidak sadarkan diri”.
Selanjutnya saksi menghubungi pihak pengawas meminta bantuan guna mengevakuasi korban yang tertimbun tanah, menggunakan satu unit exavator. Proses evakuasi berjalan kurang lebih 30 menit korban berhasil dikeluarkan dari tumpukan tanah.
Lebih lanjut, pada pukul 11.35 WIT, kedua korban diantar ke Klinik Horas Gesa Geltoli oleh pihak perusahaan untuk penanganan selanjutnya.
“Setelah dilakukan penanganan, dari pihak Klinik Horas bahwa korban Risman Yusuf sudah meninggal di lokasi kejadian,” ujar Kapolres.
Korban meninggal dunia sudah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di Desa Yawanli, Maba Tengah. Sementara Mr. Chou masih dalam perawatan medis.
Tinggalkan Balasan