Soal Kasus Korupsi di Malut, Kajagung; Ungkap, Tangkap, Selesaikan
TERNATE-pl.com, Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI, ST Burhanuddin menegaskan, penanganan kasus korupsi di Maluku Utara harus diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan usai Jaksa Agung memberi arahan kepada seluruh Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jajaran di Maluku Utara.
Jaksa Agung didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Hali Siregar, di hadapan Kajati Malut. Ia menegaskan komitmen penegakan hukum di daerah, Rabu (18/6).
“Tingkatkan kinerja kita, masyarakat sangat berharap bahwa keadilan itu harus ada,” ucapnya.
Bahkan, ST Burhanuddin tak akan segan-segan untuk mengevaluasi Kajati di sleuruh Indonesia jika perkara kasus korupsi tidak diselesaikan.
“Kami selalu menekankan untuk menjaga marwah kejaksaan. Saya akan melihat kalau nanti di daerah perkara korupsinya tidak ditangani, saya akan evaluasi,” tegasnya.
Untuk kasus korupsi, lanjut Kajagung, harus ungkap tangkap selesaikan.
Tinggalkan Balasan