Warga Halteng Diimbau Taat Aturan Lalu Lintas dan Bayar Pajak Kendaraan

Rapat Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satlantas Polres Halmahera Tengah.

HALTENG-pl.com, PT Jasa Raharja Cabang Ternate melalui penanggungjawab Samsat Weda, Sadli Rajak menggelar rapat Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bersama Satlantas Polres Halmahera Tengah.

Pembahasan dalam rapat tersebut mengenai imbauan kepada warga melalui pemasangan spanduk di jalan titik rawan laka, khususnya di wilayah perbatasan antara Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan, yakni di Kecamatan Gane Timur.

Selain itu juga penertiban kepada warga yang tidak taat aturan lalu lintas dan membayar pajak kendaraan.

Sadli mengatakan, upaya ini harus dilakukan, sehingga bisa menjadi perhatian warga dalam berlalu lintas, Jumat (18/7).

“Pemasangan spanduk sangat penting karena bisa menjadi wadah peringatan ketika pengendara melewati daerah rawan laka agar dapat berhati-hati,” katanya.

Pengendara, kata Sadli, harus diingatkan untuk bayar pajak.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini