Kabid DPMD Malut Disinyalir Selewengkan Anggaran di Kabupaten Morotai
MOROTAI-pojoklima, Kepala Bidang Pemdes DPMD Provinsi Maluku Utara, Asyura Umar diduga selewengkan anggaran beberapa desa di Kabupaten Pulau Morotai.
Dugaan penyelewengan dilakukan anak buah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos itu saat masih menjabat sebagai Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Pulau Morotai.
Sebut saja belanja kaos dan perahu nelayan pada 2023 hingga 2024.
Ini terkuak setelah terdapat temuan dari Inspektorat Morotai dan menjadi bukti administrasi beberapa desa.
Kades Padimor Padange, Kecamatan Morja, Marton Dunia mengungkapkan, pihaknya sudah menyetor anggaran untuk belanja baju, hingga kini belum direalisasi.
“Jadi itu terkait baju kader posyandu lima pasang Rp1 juta setengah, tapi dia punya barang (baju posyandu) sampe sekarang tidak ada. Saya tanya ulang-ulang, tapi baju itu tidak ada sampe sekarang,” ungkapnya, Sabut (30/8/2025).
“Iya, bendahara saya yang transfer ke Mantan Kabid Pemdes. Jadi di berita acara pemeriksaan kode etik itu kami lampirkan,” timpalnya.
Pengakuan senada disampaikan Kades Cio Dalam, Morselbar, Abrikel Mokar. Ia mengaku, bahwa Asyura menerima uang jutaan rupiah.
“Kalau punya kami terkait pesan baju olahraga Pemdes Cio punya, itu Rp7 juta. Dan, itu betul, tapi dia punya baju sampe sekarang tarada, dan ini kami sampaikan juga dalam sidang kode etika,” bebernya.
Sementara, anggaran yang paling besar diterima Asyara di Desa Buho-Buho, Mortim. Berdasarkan ungkapan Kades Meksen Dehe, pihaknya sudah mengirim anggaran ketapang senilai Rp50 juta ke rekening pribadi Asyura.
“Kabid Pemdes, jadi waktu itu anggaran ketapang punya, waktu itu kami mau mengadakan barang dan dia mengaku mau tangani, tapi sampai sekarang barang tidak ada,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, bahwa anggaran tersebut untuk belanja perahu ketinting dan jaring, sudah ditransfer bendahara desa.
Kata Mesken, sampai sekarang barangnya tidak direalisasi. Sedangkan yang bersangkutan sudah pindah ke Pemprov Malut.
“Kalau saya punya bendahara transfer ke Mantan Kabid Pemdes itu Rp50 juta, dan ada bukti transfernya. Jadi untuk dua perahu katinting sudah ada. Dua laginya sampe sekarang tidak ada, termasuk jaring,” cetus Meksen.
Sementara, Kabid Pemdes DPMD Morotai, Fahri Azis ketika ditanyai anggaran yang diduga disalahgunakan pejabat sebelumnya tidak berkomentar banyak.
Menurutnya, masalah itu berada di ranah Inspektorat.
“Kalau masalah temuan silahkan ke Inspektorat, karena itu ranah mereka,” pintanya.
Jurnalis media ini dalam upaya mendapat keterangan Asyura, yang diketahui pernah menjabat sebagai Kabid Pemdes di Morotai sampai awal 2025. Ia kini menduduki jabatan serupa di Pemprov Malut.