Kejati Giring Bendahara Sekretariat DPRD Malut ke Ruang Penyidik

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

TERNATE -pojoklima, Bendahara Sekretariat Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara digiring ke meja penyelidik Kejaksaan Tinggi.

Kali ini komitmen Kejaksaan Tinggi Maluku Utara diuji dengan  pengungkapan dugaan penyimpangan penerimaan tunjangan operasional dan rumah tangga di DPRD Maluku Utara senilai Rp 60 juta setiap bulan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Malut Iqbal Ruray dan wakil ketua Kuntu Daud diperiksa lebih dulu oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Selain itu, Bendahara Sekretariat DPRD pun ikut digiring dalam pengungkapan penyimpangan tunjangan yang terjadi selama periode 2019–2024.

‎Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku Utara, Fajar Haryowimbuko, saat dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap bendahara sekretariat DPRD tersebut.

‎“Bendahara Sekretaris DPRD Malut, Rusmala Abdurahman, sudah dimintai keterangan,” kata Fajar, Kamis, (30/10/2025).

‎Pemeriksaan terhadap Rusmala ini bagian dari komitmen dalam pemberantasan kasus korupsi.

‎Hingga kini, tim penyelidik masih terus mendalami dan memastikan unsur tindak pidana dalam pemberian tunjangan operasional dan rumah tangga tersebut.