Kejari Haltim Torehkan Penghargaan Zona Integritas WBK 2025
pojoklima, Kejaksaan Negri Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menorehkan prestasi Nasional Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen Kejari Haltim dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penghargaan WBK itu diterima langsung Kepala Kejari Haltim Firdaus Affandi, yang diberikan oleh Jaksa Agung muda tindak pudana umum Prof Drs. Asep Nana Mulyana, Rabu (18/12).
Kepala Kejaksaan Firdaus Affandi, melalui PLT Kasih Intel Kejari Haltim Komang Noprijal menyampaikan, WBK adalah predikat yang diberikan kepada unit kerja di instansi pemerintah yang berhasil memenuhi sebagian besar persyaratan dalam program pembangunan Zona Integritas (ZI), yang bertujuan sebagai bentuk nyata dari Lingkungan Kejaksaan sebagai langkah strategis menciptakan birokrasi bersih dan melayani serta meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Dalam penilaian Kejaksaan Agung yang berkolaborasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai instansi induk yang memiliki program dalam WBK, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dengan 37 Satuan Kerja lainnya dari total 215 satuan kerja yang telah dievaluasi secara objektif dan berjenjang dalam internal Kejaksaan RI,” tuturnya.
Untuk penilayan sendiri kata dia, ada Indikator penilaian WBK sendiri meliputi, Manajemen perubahan, Penataan tatalaksana, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan pengawasan, Akuntabilitas kinerja, dan Peningkatar Pelayanan Publik.
“Dengan diraihnya predikat WBK ini tentu kebanggaan tersendiri bagi keluarga Kejari Halmahera Timur,” ucapnya.
Kedepannya, kata Komang, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur berkomitmen terus menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja, integritas, serta profesionalisme aparatur guna mewujudkan pelayanan publik yang humanis, transparan, akuntabe dan profesional.
“Kejari Haltim akan mempertahakan prestasi saat ini, bahkan kinerja kita dari sisi akuntabilitas, keterbukaan informasi, dan lainya. Untuk itu, Kejari Haltim mengimbau kepada masyarakat, untuk mengritik. Apabila ada oknum Kejaksaan yang bertindak diluar ketentuan yang berlaku, kami siap meneriam aduan tersebut,” pungkasnya.
