Polda Malut Selidiki Insiden Nahas di Kawasi
pojoklima, Polda Maluku Utara akan menyelidiki dugaan kecelakaan kerja yang menewaskan seorang buru di Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan.
Direktur Reserse kriminal khusus Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, melalui Kasubdit IV Kompol Agus Supriadi mengatakan, pihaknya akan penyelidikan menyeluruh terkait insiden nahas yang menimpa Gheliver Milton Robodoe, warga Desa Galala, Kecamatan Mandioli Selatan.
Hal ini diduga akibat kecelakaan kerja di area conveyor (produksi) GP milik PT Megah Surya Pertiwi (MSP), anak perusahaan Harita Group, Jumat.
“Ini akan kami lidik. Kami akan melihat apakah ada unsur kelalaian dari pihak perusahaan,” ungkap Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, Sabtu (17/1/2026).
Kombes Pol Edy menyebut, penyidik akan memeriksa aspek penting dalam insiden ini, mulai dari penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh korban, hingga status ketenagakerjaan.
“Apakah pekerja menggunakan kelengkapan kerja yang sesuai, apakah sudah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja atau belum, semuanya akan kami cek,” tegasnya.
Diketahui, berita sebelumnya pihak keluarga mengungkapkan, korban mengalami luka berat akibat insiden di area produksi sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
