BPKAD Pastikan Ralisasi TPP ASN 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen.

pojoklima, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan akan memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Farid Husen, mengatakan, pembayaran TPP di Januari belum direalisasikan, karena Surat Keputusan (SK) penetapan besaran TPP baru diterbitkan.

“Realisasi TPP dasar pembayarannya harus melalui SK. Apalagi di awal tahun, kita menunggu SK penetapan besaran TPP sebelum diproses sesuai permintaan masing-masing OPD,” ujar Farid.

Ia menyebut, Penetapan SK TPP tahun 2026 telah diparaf dan kini tinggal disampaikan ke seluruh OPD. Setelah itu, setiap OPD mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD untuk diproses.

Pembayaran TPP, kata Farid, akan direalisasikan minggu depan. “Insya Allah, minggu depan sudah siap realisasi pembayaran TPP,” ungkapnya, Kamis.

Ia menjelaskan, total anggaran TPP ASN di Pemkab Halsel per bulan mencapai Rp 8 miliar lebih. Hitungan akumulasi Januari hingga Februari, anggarannya sekitar Rp 16 miliar lebih. Sistem pembayaran setelah pegawai bekerja satu bulan penuh, sehingga pembayaran TPP biasanya diproses pertengahan bulan berikutnya.

“Dasar pembayaran TPP ASN berdasarkan kinerja dan absensi pegawai di masing-masing unit kerja. Prinsipnya BPKAD tetap memproses TPP di tiap unit kerja, namun besaran disesuaikan dengan kinerja dan kehadiran,” tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.