Massa Aksi Desak Satgas PKH Tindak PT SDA dan NKA
pojoklima, Puluhan massa mengepung kantor cabang PT Aneka Tambang (ANTAM) Tbk di Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.
Massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) wilayah Provinsi Maluku Utara mendesak pertanggungjawaban atas sejumlah persoalan serius pertambangan di Kabupaten Halmahera Timur.
Koordinator aksi, Rifan Fadli, dalam orasinya menegaskan, persoalan penyerobotan lahan oleh PT Sumber Daya Arindo (SDA) dan PT Nusa Karya Arindo (NKA), Kamis (30/4/2026).
Selain itu, massa juga menyoroti proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) oleh PT Feni yang diduga menimbulkan kerugian negara. Mereka menyebut, berdasarkan temuan BPK, terdapat piutang ratusan miliar rupiah antara ANTAM dan PT PLN (Persero) yang belum diselesaikan.
“Kerugian negara Rp 719 miliar ini harus segera dituntaskan. Kami mendesak Direktur Pusat ANTAM segera mencopot seluruh jajaran manajemen, baik di Manado maupun di Halmahera Timur,” tegasnya.
Mereka mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) untuk bertindak tegas terhadap PT Sumber Daya Arindo dan PT Nusa Karya Arindo apabila terbukti masih beroperasi di kawasan hutan lindung.
Juga Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa pimpinan kedua perusahaan tersebut terkait dugaan penyerobotan lahan berdasarkan temuan BPK.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak ANTAM belum ada tanggapan.
Petugas keamanan (security) di lokasi menyarankan awak media untuk menghubungi perwakilan manajemen di Ternate. Namun, disebutkan bahwa manajer terkait sedang berada di Buli, Halmahera Timur, sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi.
Hingga berita ini ditayang, pihak ANTAM belum memberikan tanggapan ihwal isu dalam aksi tersebut.
