DPD IMM Malut Soroti Program Sekolah Rakyat

Zulkarnain Fatmona.

pojoklima, Dewan Pimpinan Daerah (DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara menyoroti program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Program yang berupaya memutus rantai kemiskinan dan memperluas akses pendidikan bagi keluarga miskin ekstrem dipertanyakan efektivitas pelaksanaannya di daerah.

Sorotan ini mencuat setelah munculnya keresahan warga Desa Kebun Raja, Kecamatan Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

Seorang warga mengaku cucunya tidak lolos dalam seleksi penerimaan siswa Sekolah Rakyat Ake Kolano, meski berasal dari keluarga yang diklaim miskin. Padahal, telah mengeluarkan biaya perjalanan hingga Rp1,5 juta untuk mengurus administrasi.

Menanggapi hal tersebut, DPD IMM Maluku Utara mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan DPRD setempat untuk segera mengevaluasi dan mengawal program Presiden tersebut.

“Sekolah Rakyat lahir dari gagasan besar Presiden Prabowo untuk memprioritaskan kelompok Desil 1 atau masyarakat miskin ekstrem. Jika di tingkat daerah muncul persoalan transparansi, hal ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas nasional,” kata Zulkarnain Fatmona, Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan, Minggu (9/8).

Zulkarnain menegaskan, Pemprov Maluku Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly Tjoanda, bersama Plt. Kepala Sekolah Rakyat Maluku Utara Nurhasni Ibrahim, harus mampu memberikan penjelasan terbuka terkait mekanisme seleksi penerimaan siswa.

Warga, lanjutnya, membutuhkan kejelasan mengenai indikator kemiskinan yang digunakan, proses verifikasi faktual, kuota yang tersedia, hingga alasan mendasar mengapa calon siswa tertentu dinyatakan tidak lolos.

“Kondisi geografis dan tantangan ekonomi di wilayah kepulauan Maluku Utara sangat spesifik. Data statistik tidak boleh menjadi tembok yang menghalangi hak anak-anak miskin untuk bersekolah. Jangan sampai program prioritas Presiden justru salah sasaran di tingkat daerah,” tegasnya.

Selain itu, IMM Maluku Utara juga meminta DPRD Provinsi Maluku Utara, khususnya komisi yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial, untuk menjalankan fungsi pengawasan secara nyata.

DPRD diharapkan tidak hanya menunggu laporan formal dari pemerintah, melainkan turun langsung ke lapangan untuk menemui warga dan memeriksa proses verifikasi data seleksi Sekolah Rakyat secara akuntabel.

DPD IMM Maluku Utara berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini agar pelaksanaan program Sekolah Rakyat benar-benar menjangkau kelompok yang paling membutuhkan dan selaras dengan tujuan awal pembentukannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.