Dituding Gagal, FPAKI Desak KPK Eksekusi Kepala BPPW Malut

M Irsyad PojokLima M Irsyad
Demonstrasi FPAKI-Malut

TERNATE-pl.com, Front Perjuangan Anti Korupsi Indonesia Maluku Utara (FPAKI-Malut), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Maluku Utara.

Sebab, BPPW yang dipimpin Firman Aksara, dianggap gagal mengerjakan proyek untuk kepentingan masyarakat.

Satu di antara proyek yang gagal yakni pembangunan Sistem Pengembangan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM IKK), Pulau Limbo, Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu dengan anggaran miliaran rupiah.

Proyek yang dianggarkan tiga kali tahun anggaran itu akhirnya diputus kontrak lantaran didugta terjadi praktik korupsi.

Dilansir brindonews.com, FPAKI-Malut kemudiam mendatangi Kantor BPPW Malut, beralamat di Jl Belakang Kedaton, Kelurahan Soa, Ternate Utara, Senin (03/06).

Koordinator aksi FPAKI-Malut, Juslan J. Hi Latif, dalam orasinya menuding Firman Aksara, terkesan arogan memimpin BPPW Malut dan telah gagal sebagai kepala balai.

“Ini terlihat dari proyek yang gagal dan tak kunjung dinikmati masyarakat,” ungkap Juslan.

Menurut Juslan, proyek SPAM IKK Pulau Limbo, hanya mengutamakan akumulasi keuntungan proyek namun tidak memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

Proyek SPAM IKK Pulau Limbo, Taliabu Barat, dikerjakan PT Kusuma Wardhana Group dengan pagu anggaran senilai Rp 24.740.000.000 bersumber dari APBN.

Selain itu, pekerjaan IPA Beringin kapasitas 30 Ltr/Dtk untuk IKK Taliabu Barat Laut dan Pulau Limbo senilai Rp 15.200.000.000, dengan kontraktor pelaksana PT Darma Premamandala.
Juga pekerjaan proyek pembangunan optimalilasi SPAM bersumber dari APBN melalui BPPW Malut senilai Rp 29.013.000.000, dikerjakan PT Dian

Selain BPPW Malut, FPAKI-Malut juga mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Maluku Utara menyampaikan beberapa tuntutan.

Pertama, mendesak Kajati dan Ditreskrimsus Polda Malut, segera memanggil dan memeriksa Kepala BPPW Malut, Kepala satuan kerja dan PPK paket pekerjaan SPAM IKK Pulau Limbo.

Kedua, Polda dan Kejati segera menelusuri pencairan anggaran tidak sesuai progress pekerjaan atas paket optimalisasi SPAM Pulau Limbo tahun anggaran 2023 senilai Rp 28 miliar.

KPK RI juga disesak segera memanggil Firman Aksara, selaku kapala balai, oknum Kasatker dan sejumlah kontraktor pelaksana. (Mj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini