LSM KANE Malut Desak Inspektorat Audit Dugaan Korupsi DD Eks Kades Akelamo

M Irsyad PojokLima Harmain
Ketua LSM KANe Malut Risal Sangaji saat berorasi

Halsel-pl.com, LSM Kalesang Anak Negeri (LSM-KANe) Maluku Utara demonstrasi di depan kantor Inspektorat dan Dinas PMD  Halmahera Selatan Terkait dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dari eks Kepala Desa Fida/Akelamo, Kecamatan Gane Timur, Halmahera Selatan. 

Ketua LSM KANe Malut, Risal Sangaji, dalam aksi mendesak pihak Inspektorat Halsel, segera mengeluarkan hasil audit DD Tahun 2021-2022 yang melibatkan mantan Kades Fida/Akelamo, Herdi Raupasi dalam dugaan korupsi penyelewengan dana desa.

“BPD bersama masyarakat desa Fida, telah melaporkan perbuatan yang merugikan, kepada LSM-KANe, dimana mantan kepala desa, diduga melakukan penyelewengan dana desa hingga ratusan juta rupiah tahun anggaran 2021-2022,” ungkapnya pada Selasa (11/6)

Bahkan, lanjutnya, Inspektorat Halsel telah melakukan audit. Namun hingga saat ini, hasil audit yang dilakukan pihak Inspektorat Halsel terkesan di diamkan.

“Untuk itu, kami mendesak pihak Inspektorat untuk mengeluarkan hasil audit desa Fida/Akelamo TA 2021-2022. Dan segera menyerahkan hasil audit tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri Labuha,”tegas Risal.

Dugaan penyelewengan anggaran dana BLT TA 2021-2022 sebanyak Rp. 151. 200.000, serta anggaran 20 persen tahap III TA 2022 dengan nilai Rp. 79. 245.000,”bebernya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Halsel, Ilham Abubakar langsung menggelar hearing bersama LSM KANe, dan menyampaikan bahwa, dirinya belum terlalu mengetahui terkait hasil audit desa Fida/Akelamo di tahun 2021-2022 yang dimaksud.

“Waktu itu saya belum Kepala Inspektorat. Jadi pihak kami akan kroscek hasil auditnya, jika memang mendesak, kami akan langsung serahkan ke Kejari Labuha.”(hr)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini