Pemda Haltim Tunggak TPP Enam Bulan

M Irsyad PojokLima
oko Lelono Ridwan Kaban BPKAD Haltim

MABA-pl.com, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), masih menunggak pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama enam bulan.

Kabag Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim, Joko Lelono Ridwan, dikonfirmasi mengatakan, pemerintah daerah belum membayar TPP pegawai selama dua triwulan dengan nominal mencapai Rp 25 miliar.

Penyebab belum dibayarnya TPP karena menunggu verifikasi berkas yang belum lengkap di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Jadi, TPP ini kalau verifikasi berkas ini sudah selesai, ditargetakan akan dibayar secepatnya, namun masih ada kendala lain yang harus dilengkapi,” katanya, Rabu (10/07/2024).

Joko menuturkan, dasar pembayaran TTP harus ada pengajuan dari setiap OPD.

“Karena pembayaran TPP Itu dilakukan hitungan secara mandiri, yang dilakukan keuangan. Dan keuangan sifatnya memverifikasi kembali,” tuturnya.

Ia mengaku tidak mengetahui prestasi kinerja untuk absensi disiplin ASN. Absensi juga merupakan salah satu syarat pembayaran TPP.

“Ada hitungannya dan formulanya,” singkatnya.(ikam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini