GMNI Desak Polres Halsel dan UPTD KPH Tindak Ilegal Logging di Gane

M Irsyad PojokLima Harmain
Ketua GMNI Halsel, Sumitro H. Komdan,

HALSEL-pl.com, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Halmahera Selatan, desak Polres dan Unit Pelaksana Teknsi Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) tuntaskan masalah Ilegal Logging di wilayah Gane.

Pasalnya pelaku pembalakan liar peredaran kayu olahan secara ilegal dibiarkan oleh aparat penegak hukum baik Polres dan KPH Halmahera Selatan.

Ketua GMNI Halsel, Sumitro H. Komdan, kepada pojoklima.com, menyampaikan kekesalnnya terhadap pihak penegak hukum membiarkan praktek ilegal berlangsung lama dan melewati wilayah hukum Polsek Gane Timur tanpa ada tindakan pencegahan dari otoritas setempat.

“Sangat ironis pihak penegak hukum sengaja membiarkan praktek melawan hukum dan kerusakan hutan terus terjadi”, kesalnya.

Selain itu, Sumitro juga memberikan ultimatum kepada Bupati Halmahera Selatan segera mengevaluasi Kepala Desa Sumber Makmur, Sutopo membiarkan warganya melakukan penebangan liar wilayah Transmigrasi Gane Timur.

“Bupati segera evaluasi Kades Sumber Makmur, jika terbukti bersalah maka segera copot Sutopo dari jabatan Kades”, tegas Sumitro

Untuk diketahui, GMNI Halsel akan melakukan aksi unjuk rasa di Polres, UPTD KPH dan Kantor Bupati sebagai bentuk pengawalan penegakan hukum dan kebijakan Pemerintah Daerah. (hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini