Peran Samsuddin dalam Kasus Uang Mami: Cela Dijerat Tersangka

M Irsyad PojokLima
Dosen Hukum Universitas Khairun Ternate, Abdul Kader Bubu saat jumpa pers Maluku Utara darurat Korupsi.

TERNATE-pl.com, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara diultimatum soal status kasus dugaan korupsi uang Makan Minum (Mami) dan perjalanan dinas yang melekat di sekretariat Wakil Kepala Daerah (WKDH) Malut 2022.

Kasus tersebut sudah lama ditangani Kejati Maluku Utara. Namun, hingga saat ini aktor dugaan korupsi belum ditetapkan tersangka.

Dosen Hukum Universitas Khairun Ternate, Abdul Kader Bubu mengatakan, kasus ini sudah lama bergulir di meja penyidik Kejati Malut.

Bahkan sudah banyak saksi diperiksa termasuk Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir.

“Dari tahapan penyelidikan hingga penyidikan harusnya sudah ada status hukum dari kasus ini. Kenapa sampai saat ini belum juga diumumkan status tersangka,” tanya Abdul Kader Bubu saat jumpa pers Maluku Utara Darurat Korupsi di Ternate, Jumat (11/10/2024).

Dade, sapaan karib Abdul Kader Bubu menduga, peran Samsuddin Abdul Kadir saat menjabat sebagai Sekda Maluku Utara dalam kasus tersebut disembunyikan Kejaksaan.

Dade menegaskan, dalam hukum Samsuddin Abdul Kadir terlibat dalam tindak pidana korupsi.

“Benar waktu itu Samsuddin menjabat sebagai Sekda. Artinya dia tahu betul siapa siapa saja melakukan perjalanan dinas,” tuturnya.

Menurutnya, Samsuddin seharusnya mencegah orang orang yang tidak berkompoten dalam melakukan perjalanan dinas.

Dia punya kuasa untuk mencegah penyelagunaan anggaran. Namun, Samsuddin membiarkan dengan alasan membantu wakil gubernur.

“Alasan itu sudah cukup untuk menjeratnya, karena Samsuddin ikut serta dalam penyelahgunaan tindak pidana,”tandas Dade.

Diketahui kasus tersebut diduga melibatkan mantan wakil gubernur Maluku Utara, M Yasin Ali dan istrinya, Mutiara T. Yasin Ali serta Pj Gubernur, Samsuddin A Kadir. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini