Pemuda Pemilih Cerdas Pemilu Berkualitas
(Refleksi Hari Sumpah Pemuda)
Aftian Noer
Hari lahir sumpah pemuda di tahun 2024, bertepatan dengan momentum Pemilihan Kepala Daerah yakni gubernur, wali kota dan bupati. Akan diselenggarakan secara serentak di Indonesia pada 27 November mendatang.
Terkhusus di Indonesia Timur, pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung di Maluku Utara, diikuti oleh 4 pasangan calon gubernur dan 4 pasangan calon wali kota Ternate, serta calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Kota lainnya.
Waktu Pemilihan Kepala Daerah tinggal menghitung hari, membuat para tim pemenangan dari masing-masing kandidat gencar bersosialisasi, mengkampanyekan kandidatnya masing-masing dengan cara yang berbeda-beda, hal ini untuk menarik simpati dan minat Masyarakat dalam menentukan pilihannya. Masyarakat sebagai pemilih, terutama di kalangan muda atau pemilih pemula maupun yang sudah pernah memilih, diharapkan mampu menempatkan diri sebagai pemilih yang cerdas dalam menentukan pilihannya.
Mengingat setiap tahapan pemilihan selalu ada konflik yang terjadi baik dalam masa persiapan pemilihan maupun pasca Pemilu. Untuk menghindari terjadinya Konflik, maka KPU sebagai penyelenggara Pemilu harus gencar sosialisasi dan pendidikan Politik kepada Masyarakat terutama pemuda selaku pemilih pemula, sehingga melek Politik di kampus maupun organisasi kemasyarakatan.
Sesuai dengan spirit Sumpah Pemuda yang sudah diikrarkan sejak tahun 1928, maka Pemuda berperan penting untuk menjaga keutuhan dan keharmonisan Bangsa Indonesia, salah satunya dengan mengambil peran dalam menentukan atau memilih Pemimpin Daerah dengan menjadi Pemilih cerdas.
Beberapa tahun silam, kita sudah diperhadapkan dengan situasi Politik yang sedikit menegangkan, beberapa Daerah di Maluku Utara juga mengalami hal yang sama, di mana sesama saudara maupun keluarga tidak lagi berhubungan baik hanya karena beda pilihan politik, apalagi saat ini dengan mudahnya masyarakat mengakses informasi dan berita di media sosial tanpa difilter informasi HOAX dan Informasi yang valid.
Adapun permasalahan lainnya, yakni aktivitas (Money Politik) juga kerap gencar dilakukan, bahkan seakan menjadi budaya yang dijadikan Istilah di kalangan Masyarakat, misalnya ada istilah yang kerap diucapkan (ada uang ada suara) atau menunggu (Serangan Fajar) dan lain sebagainya. Permasalahan seperti ini dapat mencederai marwah dan kualitas pemilih. Pilkada ini akan menjadi berkualitas tergantung pada kualitas pemilih. Pada momentum Sumpah Pemuda, bertepatan dengan Momen Pemilihan Kepala Daerah, saya mengajak para pemuda yang berintelek, dapat memberikan edukasi kepada Masyarakat awam yang tidak memiliki pengetahuan terkait pendidikan politik yang sudah di sosialisasikan KPU selaku penyelenggara untuk menjadi pemilih cerdas.
Adapun beberapa cara untuk menjadi pemilih cerdas yakni:
1. Membaca dan mencari tahu tugas dan fungsi, serta wilayah kerja Penyelenggaraan Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu dan DKPP.
Masyarakat sebagai pemilih harus mengetahui tugas dan fungsi serta wilayah kerja para penyelenggaraan pemilu, sehingga tidak muda termakan isu Hoax yang dimainkan oleh orang-orang tertentu. Selain itu, kita dapat mengetahui lembaga penyelenggara mana yang kita tuju, jika ada temuan pelanggaran pemilu.
2. Mengenali calon pemimpin yang hendak dipilih melalui Visi, Misi, Track Record/Latar belakang.
Sebelum memilih, kita harus memastikan dan mengenal betul calon pemimpin yang hendak kita Pilih, seorang pemimpin harus memiliki modal kecerdasan yakni kecerdasan intelektual (pengetahuan tentang cara memimpin, akademik dan mengetahui latar belakang daerah yang akan dipimpinnya). Kecerdasan emosional (cara bersikap dan berperilaku dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan keluarga, masyarakat dan berbangsa) serta kecerdasan spritual (memiliki tingkat keimanan dan ketakwaan yang kokoh terhadap Tuhannya). Karena kepemimpinan dalam pandangan Al-quran bukan sekedar kontrak sosial antara sang pemimpin dengan masyarakatnya, tetapi merupakan ikatan perjanjian antara sang pemimpin dan yang dipimpinnya dengan Tuhannya (QS. Al Baqarah : 2 : 124).
3. Memastikan diri sudah termasuk dalam daftar pemilih tetap di masing – masing wilayah domisili. Pastikan kita sudah masuk pada usia pemilih, tercatat dalam daftar Pemilih tetap di tempat kita berdomisili, jika saat pemilihan kita tidak berada diwilayah domisili, maka segera melapor ke petugas penyelenggara pemilu ditingkat kelurahan tempat anda berada untuk mengajukan pindah pemilih.
4. Tolak Politik Uang.
Jangan pilih pemimpin yang mau membeli suara kita, karena itu sama saja dengan menurunkan marwah kita sebagai pemilih dimata calon pemimpin karena mereka menganggap kita adalah Rakyat yang mudah dibeli dengan uang.
Tentukan pilihan anda (Jangan Golput).
5. Pastikan anda adalah orang pertama yang datang ke TPS untuk memilih calon Pemimpin daerah anda setelah mengetahui dan mengenal pemimpin anda. Gunakan hak pilih anda dengan sebaik-baiknya. Karena Golput bukanlah solusi. Jika menurut kita para kandidat pemimpin tidak ada yang baik menurut idealisme kita, agama memberikan panduan untuk memilih yang kejelekannya sedikit. Hal ini sesuai dengan kaidah fiqih “ma la yudraku kulluh la yutraku kulluh”(sesuatu yang tidak bisa dicapai atau dilakukan semuanya, jangan ditinggal seluruhnya). Kalau menghendaki pemimpin yang sempurna, maka selamanya sebuah negara tidak akan memiliki pemimpin. Namun, memilih pemimpin bukan sekadar memilih yang terbaik, tapi setidaknya mencegah orang buruk untuk memimpin. Maka jadilah pemuda yang mengambil peran untuk menjadi pemilih cerdas, sehingga bisa mewujudkan pemilihan yang berkualitas.
Perkataan Rasulullah SAW pada seseorang yang hendak meminta jabatan kepada beliau “Ya Rasulullah berilah kepada kami jabatan pada salah satu bagian yang diberikan Allah kepadamu, “maka jawab Rasulullah saw. Demi Allah kami tidak mengangkat seseorang pada suatu jabatan kepada orang yang menginginkan atau ambisi pada jabatan itu” (H.R.Bukhari Muslim).
Tinggalkan Balasan