Empat Fraksi DPRD Tidore Setujui Ranperda Terkait APBD 2025

M Irsyad PojokLima
Penandatanganan naskah keputusan oleh ketua DPRD H. Ade Kama.

TIDORE-pl.com, Empat fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Empat fraksi yang menyetujui Ranperda ini yakni Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Demokrat Karya Indonesia (gabungan Partai Demokrat dan Partai Golkar) dan ADEM (gabungan partai amanat Nasional dan Partai Nasdem).

Persetujuan ini disampaikan juru bicara Badan Anggaran DPRD Kota Tidore Ardiansyah Fauzi pada rapat Paripurna ke-14 masa Persidangan I tentang pembicaraan tingkat II Ranperda APBD Kota Tidore Tahun 2025, di Gedung DPRD Kota Tidore, Senin (25/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama, dan dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Wali Kota Tidore yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, DAN insan pers.

Mengawali Pidato wali kota, Ismail Dukomalamo menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap disepakatinya Ranperda APBD tahun 2025, utamanya kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan pendapat dan pandangan sehingga telah berkontribusi dalam penyempurnaan Rancangan APBD Kota Tidore Tahun 2025.

“Ranperda yang telah disepakati ini semoga dapat menjawab harapan masyarakat Kota Tidore melalui peningkatan kesejahteraan, perbaikan infrastruktur, kualitas pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi secara menyeluruh. Seluruh pimpinan OPD, saya harap pelayanan pemerintah lebih ditingkatkan dengan inovasi dan kreativitas, sehingga cita-cita bersama yakni Tidore Jang Foloi benar-benar terwujud,” kata Ismail.

Ismail juga berharap kepada seluruh penyelenggara pemerintah di Kota Tidore baik Eksekutif, legislatif dan yudikatif tetap berkolaborasi dan berinovasi untuk satukan niat baik membangun Kota Tidore dengan satu tujuan.

Rapat paripurna diakhiri dengan Penandatanganan naskah keputusan oleh ketua DPRD H. Ade Kama, serta penandatangan berita acara persetujuan bersama oleh wali kota dan Pimpinan DPRD Kota Tidore Kepulauan, dilanjutkan dengan penyerahan oleh ketua DPRD Kota Tidore H. Ade Kama kepada wali kota Tidore yang diwakili Sekretaris Ismail Dukomalamo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini