Diduga SK Bodong, Rajak: Kakanwil Harus Tindak Oknum Pembuat

pojok_Lima PojokLima
Ketua Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara (Malut), Rajak Idrus.

TERNATE-pl.com, Kepala Kementrian Agama, Hi Amar Manaf, didesak segera menindak tegas pelaku pembuat SK bodong untuk meloloskan sejumlah nama dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Pasalnya, dugaan SK bodong ini dibuat oleh oknum di salah satu sekolah yang ada di Halmahera Selatan, atas dugaan tersebut, Ketua Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara (Malut), Rajak Idrus, Pada Awak Media mengatakan, Dugaan Pembuat SK Bodong merupakan perbuatan melawan Hukum, apalagi diketahui sejumlah nama yang tidak pernah mengabdikan diri di sekolah tersebut sebagai tenaga Honor, namun SK honornya diterbitkan oleh kepala sekolah atau mantan kepala sekolah, Jumat (20/12).

“Ini artinya ada sesuatu yang menjadi kesepakan antara kapala sekolah tersebut denga sejumlah orang yang ada dalam SK itu, olenya itu, Kakanwil maluku utara harus bersikap tegas dalam menyikapi persoalan tersebut” tegasnya.

Selain itu, lanjut Rajak, sebelumnya Kementrian Agama Maluku Utara di hebohkan dengan masalah pungutan liar (Pungli) bahakan dengan masalah pungli itu, ada empat pelaku di rekomendasikan untuk di berhentikan dari jabatan yang di embangnya, selain itu, Dua di antaranya di rekomendasikan di berhentikan secara tidak terhormat.

“Bisa jadi Dugaan SK bodong itu, ada hubunganya dengan masalah Pungli itu, karena di tahun 2020 sempat juga di viral di beritakan adanya NIP bodong. ini mata rantai masalah yang tidak bisa dipisahkan satu dengan lainya, olehnya itu Kakanwil Kemenang Malut, harus menyikapai dengan tegas. Jangan biarkan masalah pungli tumbuh subur di Kementrian Agama Maluku Utara,” pungkasnya.

Sementara itu, jurnalis pojoklima.com, sudah mengonfirmasi perihal dugaan tersebut ke Kepala Kementrian Agama, Hi Amar Manaf, namun belum ada tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini