Ini Total Kasus Narkoba yang Ditangani Polda Maluku Utara
TERNATE-pl.com, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara tangani 145 orang penyalahgunaan narkoba yang tercatat dari Januari hingga Desember 2024.
Hal itu disampaikan Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko didampingi Wakapolda, Brigjen Pol. Stephen M. Napiun dan Kabid Humas, Kombes Pol. Bambang Suharyono.
“Berdasarkan usia, tersangka penyalahgunaan narkoba di tahun 2024 di dominasi dari usia 20-29 tahun sebanyak 71 orang atau 49% dari Jumlah total keseluruhan tersangka,”kata Midi saat jumpa pers akhir tahun 2024 di Bal Rom Royal Ternate.
Jendral bintang dua itu mengatakan, sedangkan berdasarkan peran tersangka, 44 orang sebagai pengedar dan 101 orang pemakai.
“Jumlah Pemakai yang diamankan tersebut mengalami kenaikan sejumlah 5 orang atau 5% dari yang sebelumnya pada tahun 2023 sejumlah 96 orang pemakai,”ungkapnya.
Selain itu Midi menuturkan, berdasarkan jenis kelamin tersangka, pelaku didominasi oleh laki-laki dengan jumlah 141 orang dan 4 orang perempuan.
“Untuk barang bukti (BB) yang diamankan di Tahun 2024 terdiri atas 18,1 Kg Ganja, 227,75 gram Shabu, 4,35 Tembakau sintetis, 500 butir obat Tramdol,”pungkasnya.
Tinggalkan Balasan