Pemda Halsel Diminta Transparansi terkait Ganti Rugi Proyek Pembangunan Trotoar Pasar Baru
HALSEL-pl.com, Warga Desa Labuha Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmaheran Selatan mempertanyakan ganti rugi lahan yang terdampak proyek pembangunan trotoar di sepanjang Pasar Baru Labuha.
Pasalnya, proyek tersebut memicu pro dan kontra terkait ketidakjelasan ganti rugi lahan yang terkena dampak.
Kuasa Hukum warga terdampak, Faisal SH, kepada pojoklima.com, menegaskan kepada Pemda Halsel bersikap transparan terkait status lahan yang diklaim sebagai aset daerah, karena hingga kini belum ada kejelasan terkait pembayaran ganti rugi, Jumat (24/1/25).
“Kami meminta kejelasan dari Pemda mengenai status lahan tersebut, masyarakat yang lahannya terdampak proyek ini berhak mendapatkan ganti rugi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” bebernya.
Menurutnya, warga yang terdampak proyek ini kebingungan, karena sebagian dari mereka sudah menerima pembayaran ganti rugi, sementara sebagian lainnya belum menerima dana yang seharusnya mereka terima. Kondisi ini menimbulkan ketidakpuasan dan keraguan mengenai transparansi serta keadilan dalam proses tersebut.
Polemik ini semakin memanas karena terkait dengan hak masyarakat atas lahan mereka yang digunakan untuk kepentingan umum. Masyarakat merasa terabaikan, meskipun mereka telah memenuhi kewajiban administrasi dengan memiliki sertifikat tanah dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Semua persyaratan hukum yang dibutuhkan untuk ganti rugi telah dipenuhi, namun proses tersebut tidak berjalan sesuai harapan.
“Jika lahan yang digunakan untuk pembangunan trotoar memang sudah diakui sebagai aset daerah, maka masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas tentang proses administrasi yang dilakukan,” katanya.
Salah satu perwakilan warga dari kawasan Pasar Baru, yang juga terdampak mengungkapkan kekesalannya.
“Saya heran, mengapa sebagian lahan warga sudah diganti rugi, sementara sebagian lainnya belum ada kejelasan. Kami merasa tidak adil, karena tidak ada informasi yang jelas, kami berharap Pemda Halsel memberikan kejelasan mengenai status lahan yang sudah dibangun trotoar tersebut,” ujarnya dengan penuh harap.
Tinggalkan Balasan