PT. IMM Dituding Biang Kerok Banjir di Desa Yaba

PT IMM di Puncak Gunung Desa Yaba. Foto|Malutterkini.

pojoklima, Warga Desa Yaba, Bacan Barat, Halmahera Selatan kembali dibayangi bencana banjir.

Aktivitas pertambangan emas di puncak gunung Desa Yaba disinyalir menjadi penyebab peristiwa banjir yang terjadi 20 Januari 2026 lalu.

Saat itu, air meluap secara tiba-tiba dan merendam puluhan rumah warga . PT Indonesia Mas Mulia (IMM) yang mengeksploitasi areal belakang perkampungan warga dituding sebagai biang kerok terjadinya banjir.

Perusahaan ini diketahui dikendalikan lingkaran orang dekat mendiang Beni Laos, suami Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Ini berdasarkan data susunan direksi hingga kepemilikan atau pemegang saham PT IMM.

Di jajaran direksi terdapat tiga nama, yakni Fina Rusyanti. Ia mulai menjabat sebagai direktur pada 8 Oktober 2025 hingga 8 Oktober 2030.

Berikutnya Bharat Kumar Jain, sebagai direktur utama dan komisaris atas nama Josef Humato.

Tercatat 85 persen atau mayoritas saham PT IMM dikuasai PT Bela CO dan PT Subur Mineral memilik saham sebesarl 15 persen.

Di sisi lain, PT IMM mengantongi izin konsesi tambang seluas 4.800 hektare sejak 2018 lalu sesuai SK IUP Nomor: 502/5/DPMPTSP/2018. Tanggal berlaku 22 Oktober 2018-22 Oktober 2030 dengan status CNC-1 dan tahap kegiatan operasi produksi.

Dari luasan tersebut, sekitar 1,4 hektare diketahui masuk dalam kawasan hutan lindung.

Aktivitas pembongkaran kawasan hutan PT IMM dilaporkan sejak awal 2022 dan memicu polemik di tengah masyarakat.

Pasalnya, perusahaan tersebut belum mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta menggarap lahan milik warga tanpa kompensasi. Hal ini terkonfirmasi saat masyarakat mempertanyakan izin perusahaan.

Akibat berbagai penolakan, aktivitas perusahaan terhenti sejak Januari 2025.

Namun, secara mengejutkan pada Kamis 29 Januari 2026, pihak perusahaan kembali mendatangi warga Desa Yaba dengan alasan sosialisasi Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM).

Langkah ini menimbulkan kecurigaan jika aktivitas eksploitasi kembali dilanjutkan. Kondisi ini memicu reaksi publik.

Ketua Formatur Forum Faduli Kampung (FFK), Taslim Barakati mengingatkan warga untuk tidak melupakan rangkaian insiden yang pernah terjadi sebelumnya.

Termasuk longsor hebat dan aksi demonstrasi warga yang berujung dipenjaranya beberapa warga.

“Tragedi banjir di Desa Yaba dan kasus warga yang sempat mendekam di sel Polres Halsel tidak terlepas dari dampak lingkungan dan konflik dengan PT IMM. Karena itu, warga jangan gegabah mengambil langkah tanpa mempertimbangkan resiko ke depan,” cetus Taslim kepada Media Grup, Jumat (30/1/2026).

Ia menekankan pentingnya masyarakat Desa Yaba mempertimbangkan kembali aspek lingkungan dan pengalaman pahit yang pernah dialami akibat aktivitas pertambangan.

“Sudah banyak dampak nyata yang dirasakan, termasuk konflik sosial yang berujung pada kriminalisasi warga. Ini harus menjadi pelajaran,” tegasnya.

Ia menyoroti peran Kepala Desa Yaba, Meyer Repe yang diduga kuat berkompromi dengan pihak perusahaan untuk memuluskan eksplorasi kembali kawasan tersebut.

“Saya mengingatkan kepala desa agar tidak gegabah mengambil keputusan. Jangan sampai kebijakan yang diambil justru mengorbankan sumber daya alam dan menyusahkan masyarakat sendiri,” tegasnya.

Taslim memastikan pihaknya akan terus mengawal setiap kebijakan kepala desa maupun langkah perusahaan.

Ia berjanji dalam waktu dekat FFK membangun konsolidasi besar sebagai bentuk perlawanan terhadap aktivitas yang merusak lingkungan. Juga terhadap kepala desa apabila terbukti berkompromi dengan pihak korporasi.

Terpisah, jurnalis media ini dalam upaya mendapat keterangan pihak lain dalam hal ini PT IMM.