KPU Tetapkan Rusli-Rio sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morotai

Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane.Foto|istimewa

MOROTAI-pl.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pulau Morotai, resmi menetapkan Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2024-2029.

Penetapan ini berlangsung di Aula Gedung DPRD Pulau Morotai pada Rabu, (5/2/25).

Ketua KPU Morotai, Kubais Kuto, menjelaskan, penetapan pasangan calon terpilih ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait hasil Pilkada.

“Setelah menerima salinan putusan MK, KPU Morotai menetapkan pasangan calon terpilih melalui Keputusan KPU Kabupaten Pulau Morotai Nomor 4 Tahun 2025,” ucapnya.

Sehingga berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Rusli Sibua dan Rio Cristian Pawane meraih suara terbanyak yakni 21.863, atau 49 persen dari total suara sah, pasangan ini resmi ditetapkan sebagai pemimpin baru Kabupaten Pulau Morotai untuk periode lima tahun ke depan.

Kubais juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini