Oknum Satpol PP Ditetapkan Tersangka
TERNATE-pl.com, Satreskrim Polres Ternate akhirnya menetapkan oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Ternate, Mudasir, yang melakukan kekerasan terhadap jurnalis saat peliputan sebagai tersangka.
Mudasir sempat mangkir dari panggilan penyidik, hal tersebut mengakibatkan perkembangan kasus ini sempat terkendala, Satreskrim Polres Ternate kembali memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan pada Selasa (4/3/25) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, saat dikonfirmasi perihal perkembangan hasil pemeriksaan mengatakan, pihaknya telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
“Sudah kami lakukan pemeriksaan terhadap terlapor, dan juga statusnya sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” katanya, Rabu (5/3).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polres Ternate akan melakukan pemanggilan lagi terhadap Mudasir.
“Besok rencana kami panggil lagi sebagai tersangka dan akan kami tahan,” cetusnya.
Diketahui, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Mudasir saat dua Jurnalis Ternate, Zulfikram Suhadi (TribunTernate.com) dan Fitriyanti Safar dari (HalmaheraRaya.com), melakukan peliputan aksi unjuk rasa “Indonesia Gelap” pada Senin (24/2).
Tinggalkan Balasan