Tegas Berantas Miras, Polres Ternate Musnahkan Ribuan Liter Barang Bukti
TERNATE-pl.com, Kepolisian Resor Kota Ternate dan Polda Maluku Utara memusnahkan ribuan barang bukti minuman keras (miras).
Ribun barang bukti yang dimusnahkan ini hasil operasi Polres Ternate dan Direktorat Samapta Polda Maluku Utara periode Januari sampai April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, menyampaikan, arahan Kapolda Malut untuk memberantas peredaran miras sebagai langkah menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama tahun 2025 di wilayah Kota Ternate, Selasa (29/4).
“Pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk komitmen Polri untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah kota ternate yang masih marak dan sebagai antisipasi kamtibmas selama 2025,” tegas Kapolres Ternate.
Ia juga berharap, Pemerintah Kota Ternate meninjau kembali perda yang sudah ditetapkan, karena tidak membuat efek bagi pelaku pengedar miras.
Berikut total miras yang dimusnahkan diantaranya: Polres Ternate sebanyak 2.851 Liter miras jenis cap tikus, 119 Liter miras jenis Akar, 51 Kaleng miras jenis bir putih, 29 Kaleng miras jenis bir hitam, 3 botol kaca miras jenis Amer. Sedangkan Ditsamapta Polda Malut, 4.046 Liter miras jenis Cap tikus, 71 Botol sedang miras jenis bir hitam, 41 botol besar miras jenis bir bintang.

Acara pemusnahan ini juga dihadiri Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, beserta PJU Polda, Kajati Malut Herry Ahmad Pribadi, mewakili Danrem Malut Pasi Ops Korem, Mayor Inf Sugeng Aiswanto, Kabinda Malut Kolonel Laut P, M. Hamzah Soerjo Widodo, mewakili Ka BNN Malut, KBP Widi Haryawan, Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, mewakili gubernur, Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi, Sri Haryanty Hatary.
Tinggalkan Balasan