Polres Halteng Gagalkan Penyelundupan Miras, Dua Pria Diamankan

Barang bukti yang diamankan.

HALTENG-pojoklima, Polres Halmahera Tengah (Halteng) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras).

Operasi yang dilakukan ini dipimpin langsung Kapolsek Patani, IPTU Ikbal Barakati dan Kapolsubsektor Patani Utara Aipda Ahmad Yani Gafur.

Dalam operasi tersebut, personel berhasil mengamankan sebuah mobil jenis Toyota Avanza yang membawa 15 karton Bir hitam kaleng ukuran jumbo.

IPTU Ikbal mengatakan, miras tersebut dibawa dari Haltim menuju Weda, ibu kota Kabupaten Halmahera Tengah.

“Mobil yang digunakan melintasi jalur Sakam dan akhirnya dihentikan kemudian diperiksa di wilayah Patani Utara,” bebernya.

“Dua orang pria berinisial AL (42) dan PL (34) yang diduga sebagai pemilik brang haram tersebut juga diamankan,” ungkap IPTU Ikbal Barakati, Senin (29/9).

Ikbal menegaskan, barang bukti beserta dua orang pemilik telah diamankan di Polsubsektor Patani Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait tujuan peredaran miras tersebut, dan kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polres Halteng dalam menekan peredaran miras ilegal di wilayah hukum Halmahera Tengah,” pungkasnya.