Disinyalir Korupsi, APH Didesak Periksa Suryani Antarani

Unjuk rasa di depan Ditreskrimsus Polda Malut.

TERNATE-pl.com, Aparat Penengak Hukum didesak memeriksa Suryani Antarani atas dugaan kasus korupsi.

Pasalnya, Suryani saat masih menjabat Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Morotai, disinyalir penyalahgunaan kewenangan dan keuangan daerah.

Atas dugaan tersebut, Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) segera periksa Suryani Antarani.

Desakan ini disampaikan melalui unjuk rasa di kantor Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kota Ternate, Rabu (14/5).

Koordinator lapangan (Korlap), Alimun Nasrun, menyampaikan, kedatangan mereka meminta pertanggungjawaban yang sah dari penegak hukum atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan keuangan daerah di Kabupaten Pulau Morotai.

“Sesuai data yang kami himpun, kami menduga ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran BPKAD dalam dua tahun terakhir yakni Rp.19,8 miliar yang dikelola oleh Suryani Antarani selama menjabat sebagai Kepala BPKAD pada tahun anggaran 2023 dan 2024,” ungkapnya saat orasi.

Kata Alimun, dalam Sejumlah kegiatan yang dibiayai menggunakan anggaran tersebut diduga bermasalah, baik dari sisi administrasi maupun realisasi fisik di lapangan.

“Kami minta Kejati dan Polda melakukan pemeriksaan terhadap Suryani,” tegas Alimun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini