Tempati Lahan Polri, Puluhan Warga Ubo-ubo Diperiksa
pojoklima, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara memeriksa puluhan warga Ubo-ubo Kota Ternate terkait penempatan lahan.
Lahan seluas 4,5 hektare di Kelurahan Ubo-Ubo, Kecamatan Ternate Selatan ini diklaim sebagian warga sebagai milik pribadi, karena telah dibeli untuk kepentingan pembangunan rumah tinggal. Padahal lahan tersebut milik Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Malut, Kombes Pol I Gede Putu Widyana melalui PS Kasubdit II, AKP Budayat Taib, menyampaikan, penyidik masih penyelidikan dengan mengumpulkan dokumen serta memeriksa saksi, Jumat (16/1/2026).
Ia menyebut, pihak-pihak yang telah dimintai keterangan yakni tiga anggota Polri, satu orang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), satu purnawirawan Polri yang sempat mengajukan permohonan sertifikat, serta tiga lurah.
“Penyidik telah memeriksa 28 orang saksi, baik dari warga maupun pihak terkait, Lurah yang sudah diperiksa itu dari Ubo-Ubo, Kayu Merah, dan Bastiong Karance. Selain itu, ada 20 warga dari Ubo-Ubo dan Kayu Merah yang menempati lahan tersebut,” bebernya.
AKP Taib menambahkan, masih terdapat sekitar 140 warga lain yang belum dimintai keterangan dan akan dipanggil secara bertahap untuk klarifikasi.
“Sudah ada yang membeli lalu menjual kembali lahan tersebut. Karena itu, penyelidikan terus kami perdalam dengan mengundang seluruh warga yang menempati lahan milik Polri untuk klarifikasi,” pungkasnya.
