Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Psikopat

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya.

MABA-pl.com, Pelaku pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) berjiwa psikopat.

Ini disampaikan Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Rahmadya, Rabu (6/8).

Pelaku berinisial AH mengaku melakukan aksi bejat terhadap korban Karya Listyanti Pertiwi karena terlilit hutang.

“Kami telah melakukan pemeriksaan 8 orang saksi dari BPS termasuk pelaku, kemungkinan sore ini administrasi sudah lengkapi dan menunggu hasi visum dari rumah sakit, dan akan kami sidang gelar perkara untuk dinaikan ke tahap penyidikan, untuk ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Ia menyebut Kamis atau Jumat sudah rekonstruksi. Nanti detailnya akan diketahui pada saat rekonstruksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ini mempunyai jiwa psikopat yang tinggi dan orang yang tidak suka jujur,” tukas Kapolsek.

Pelaku akan disangkakan pasal 340 dan atau 339 subsider 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana dengan hukum maksimal hukuman mati atau 20 tahun kurungan penjara.

“Itu pasal yang kami sangkakan sambil menunggu koordinasi lanjutan dari kejaksaan,” bebernya.

Diketahui, pada 16 Juli sore, pelaku sempat hubungi calon istrinya bahwa dirinya dirawat di Puskesmas Maba Pura, karena mengalami kecelakaan.

Sesuai keterangan pelaku, pada 16 Juli, pelaku tidak sengaja bertemu dengan korban di jalan Maba. Pelaku lalu memanggil korban untuk meminjam uang senilai Rp30 juta.

Pelaku menjalankan aksi mulai pada 17 Juli 2025. Pelaku sudah berada di dalam rumah korban dan berada di kamar calon istrinya. Kunci rumah sudah ditandai pelaku, sehingga pelaku masuk ke dalaman rumah tanpa sepengetahuan korban.

Selama korban beraktivitas dalam rumah, pelaku sudah memantau korban dari kamar calon istrinya dari 17-19 Juli.

Aksi bejat pelaku dilakukan pada 19 Juli, sekira pukul 05.22 WIT. Pelaku membekap korban dalam kamarnya. Lalu melakukan aksi bejat dengan pemaksaan oral sex terhadap korban.

Korban dalam posisi tangan terikat saat pelaku melakukan pemaksaan oral sex. Setelah melakukan oral sex, pelaku memaksa korban untuk menunjukkan pasword hp korban.

Kemudian hp korban terbuka kuncinya, pelaku membuka aplikasi Jenius (aplikasi simpan uang) milik korban, setelah itu korban dipaksa menunjukkan pin.

Uang korban digasak senilai Rp38 Juta. Uang tersebut ditranfer ke rekening aplikasi Gopai milik korban (untuk menghilangkan jejak) setelah uang sudah ditransfer semuanya baru dari rekenig Gopai korban langsung ditransfer ke rekening pelaku. Uang tersebut digunakan pelaku untuk melunasi utang.

Setelah aksi tersebut, korban diikat mulut dan hidungnya mengunakan lak ban. Lalu pelaku mebekap korban mengunakan bantal menutupi hidung dan mulutnya mengunakan lutut pelaku.

Setelah korban sudah tak bernyawa, pelaku sempat melakukan deposit untuk main judi online. Berkisar 3 menit, korban mulai lemas dan 10 menit kemudian korban mulai kejang-kejang dan meninggal dunia. Setelah tubuh korban tidak lagi bergerak, pelaku sempat sherching di Google tanda-tanda orang meninggal untuk memastikan kondisi korban .

Setelanya, pelaku masih berada di rumah korban sampai magrib, lalu menyewa mobil untuk menuju ke Sofifi dan Ternate untuk melaksanakan acara pernikahan 27 Juli 2025. Jadi pelaku seharian menemani korban yang sudah tidak bernyawa pada 19 Juli, sambil melunasi utang-utagnya.

Pada 25 Juli, hp korban dibawa pelaku dan melakukan pinjaman online mengunakan aplikasi Jenius.

Pinjaman online yang dilakukan senilai Rp 50 Juta. ditambah lagi pelaku mengambil duit cash dari korban yang ada dalam kamar Rp400 ribu. Sehingga total uang yang diambil senilai Rp89 juta.

Pelaku menggunakan hp korban dan mengajukan cuti pada 25 Juli.

Setibanya di Ternate, pelaku membuang dua hp korban di Ngade, kepala cas hp dibuang di laut dan kabel cas dibuang di dekat Masjid Al-Munawar.

Hasil pemeriksaan polisi, istri pelaku tidak terlibat dalam pembunuhan sadis tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini