Penyelundupan Miras di KM Permata Bunda Berhasil Digagalkan
TERNATE-pojoklima, Wakapolres Kota Ternate Kompol Kurniawi H. Barmawi, dan anggota Polsek Pelabuhan A. Yani menggagalkan penyelundupan minuman keras (Miras).
Puluhan botol minuman keras berbagai jenis diselundupkan secara ilegal melalui jalur laut, berhasil digagalkan di pelabuhan Ahmad Yani Kota Ternate, Kamis (21/8) sekira pukul 16.00 WIT.
Miras yang didapatkan ini bermerek bervariatif diantaranya, cap tikus, casanova, Two Islands Pinot Grigio, dan Yellow Tail Rose. Ini diselundupkan melalui KM. permata Bunda yang tiba dari pelabuhan Manado-Jailolo.
“Total barang bukti yang diamankan ini berjumlah 88 botol berisi miras berbagai jenis,” kata Kompol Kurniawi.
Ia juga mengungkapkan, miras tersebut diamankan di dek 1 dan dek 2 kapal yang diduga akan diselundupkan ke Kabupaten Halmahera Selatan.
Menurutnya, setelah didapatkan, barang bukti tersebut langsung diamankan.
Orang nomor dua di Polres Ternate itu menegaskan kepada seluruh jajaran Polsek di wilayah Kota Ternate untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran miras termasuk di wilayah pelabuhan.
“Langkah ini dilakukan karena miras merupakan penyebab atau sumber dari segala kejahatan,” cetusnya.
Ia juga berharap warga dapat berperan aktif dalam mencegah peredaran miras dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
Tinggalkan Balasan