Kejari Haltim Bakal Ekspose Kasus RTH di BPKP
MABA-pojoklima, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Haltim), dalam waktu dekat akan mengekspose kasus Ruang Terbuka Hijau di BPKP Perwakilan Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Kejari Haltim Satria Irawan, kepada jurnalis pojoklima, Rabu (24/9)
Satria mengatakan, pihaknya tidak akan diam terkait dengan dugaan kasus RTH dilingkungan Mesjid Iqra Kota Maba.
“Mungkin pada Oktober, kami akan lakukan ekspos ke BPKP Malut untuk lakukan Audit penghitungan kerugian negara,” ujarnya.
Langkah yang sudah dilakukan, sudah pemeriksaan saksi sebanyak 22 orang untuk dimintai keterangan.
“Kami tidak akan diam dengan kasus tersebut. Secara teknis kami telah melakukan perhitungan kerugian negara, kami akan menunggu hitungan angka dari BPKP,” tegasnya mengakhiri.
Penulis: Riskam