DPRD Haltim Paripurna Laporan Reses Masa Sidang I

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses masa persidangan I tahun sidang 2025.

HALTIM-pojoklima, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan reses masa persidangan I tahun sidang 2025.

Paripurna dipimpi Ketua DPRD Haltim, Idrus E Maneke didampingi langsung Bupati Ubaid Yakub, turut dihadiri seluruh pimpinan SKPD.

Rapat berlangsung di gedung paripurna DPRD Haltim, Kamis (02/10/2025). Di mana laporan hasil reses disampaikan II dapil melalui masing-masing juru bicara.

Juru bicara dapil I, Kriston Batawi dalam pidatonya mengatakan, berdasarkan aspirasi yang telah dihimpun anggota DPRD daerah pemilihan satu merekomendasikan kepada Pemda Haltim diantaranya;

Dinas PUPR dan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim): Pertama, segera mengalokasikan anggaran dan melaksanakan program perbaikan jalan serta pembangunan infrastruktur dasar yang menjadi prioritas masyarakat di daerah pemilihan satu. Kedua, pembebasan lahan pemukiman warga (perluasan desa), serta pembebasan lahan warga untuk pembangunan gedung sekolah yang belum diselesaikan hingga saat ini.

Ketiga, merekomendasikan kepada Dinas Perindakop dan UMKM, mengembangkan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Termasuk pelatihan UMKM, dan fasilitasi permodalan. Keempat, merekomendasikan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, tingkatkan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan serta kesehatan di seluruh wilayah Maba.

Kelima, merekomendasikan Dinas Pertanian, lebih intens melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada petani. Juga memohon kepada Dinas Pertanian untuk melaksanakan kegiatan kepada petani, mengingat petani sering mengalami gagal panen, serta koordinasi aktif antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang pro-rakyat.

Sementara, juru bicara dapil II Sodik Efendi dalam pidatonya merekomendasikan kepada Dinas PUPR, segera audit kualitas proyek jalan sebelumnya, alokasikan anggaran yang memadai untuk pembangunan ulang perbaikan total dengan spesifikasi teknis yang terjamin.

Merekomendasikan Dinas Kesehatan, evaluasi mendalam terhadap SOP pelayanan. Pastikan ketersediaan obat spesifik lansia, dan percepat pengadaan ambulans serta alat USG. Tinjau kembali kebijakan biaya rujukan untuk memastikan asas keadilan dan gratisnya layanan dasar. Dan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), evaluasi transparan terhadap proses seleksi PPPK.

Berikutnya, berikan kejelasan status PPPK Paruh Waktu dan sampaikan usulan penambahan kuota ke pusat, serta prioritaskan honorer yang telah lama mengabdi.

Kepada Dinas Pertanian dan Ketahan Pangan, masukkan pembangunan jalan/jembatan tani sebagai prioritas dalam APBD Perubahan dan tahun berikutnya. Alokasikan anggaran pengadaan ALSINTAN dan bantuan bibit berlebel secara merata. Untuk Dinas Pendidikan dan BPKAD harus prioritaskan alokasi anggaran untuk perbaikan sarana prasarana sekolah yang mendesak, dan kembangkan mekanisme bantuan akhir studi yang transparan dan tepat sasaran.

Sodik menurutkan, aspirasi yang telah diserap diharpakan dapat menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Halmahera Timur secara merata.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Ubaid Yakub mengatakan aspirasi yang dihimpun melalui reses di dua dapil akan ditampung untuk dirumuskan dalam RKPD.

“Semuanya mengarah pada kebijakan RPJMD. Dan apa yang disampaikan itu realita dalam masyarakat sehingga harus ditindaklanjuti dalam rencana kerja selanjutnya antar SKPD dan mitra kerja,” pungkasnya.