DPRD Haltim Desak Kementrian ESDM Bentuk Satgas Pengaduan Warga Terkait Lingkungan
pojoklima, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengaduan Warga.
Hal ini menyusul adanya maraknya pencemaran lingkungan yang disebabkan dari perusahan pertambangan di Kabupaten Halmahera Timur.
Sekretaris Komisi III DPRD Halmahera Timur, Moh Kandung mengatakan, keberadaan satgas sangat penting untuk memastikan seluruh laporan warga dapat ditangani secara cepat, terukur dan transparan.
“Kami menerima banyak keluhan warga terkait pencemaran air, rusaknya persawahan dan limbah tambang. Agar pengawasan tidak hanya di atas kertas, kami meminta Kementerian ESDM membentuk satgas khusus yang fokus menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat Halmahera Timur,” tegasnya, Senin (1/12).
Menurutnya, beberapa desa yang berdekatan dengan wilayah operasi tambang, membutuhkan mekanisme pengaduan yang jelas, termasuk laporan resmi, nomor hotline, serta petugas lapangan yang dapat memverifikasi langsung di lokasi.
Ia menambahkan, pembentukan satgas bukan hanya bentuk respon pemerintah pusat terhadap keresahan publik, tetapi juga bagian penting untuk menegakkan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi lingkungan.
“Masyarakat harus merasa dilindungi. Setiap laporan pencemaran harus diverifikasi dan ditindaklanjuti. Kalau terbukti melanggar, perusahaan wajib diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” cetusnya.
DPRD Halmahera Timur berharap Kementerian ESDM bergerak cepat, mengingat dampak lingkungan yang dirasakan warga semakin luas dan memengaruhi aktivitas pertanian maupun sumber air bersih.
“Adanya pembentukan satgas pemerintah daerah bersama masyarakat berharap ada pengawasan yang lebih efektif terhadap aktivitas tambang, serta adanya kepastian penanganan setiap laporan pencemaran di lapangan,” pungkasnya.
