Satresnarkoba Polres Halut Ungkap Ladang Ganja di Desa Togawa
HALUT-pojoklima, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Halmahera Utara mengungkap ladang narkotika golongan I jenis ganja di Desa Togawa, Kecamatan Galela Selatan.
Kasat Narkoba Polres Halut, Iptu Sudomo Latani mengatakan, berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan ladang ganja di kawasan Kebun Mina. Tim Opsnal bergerak cepat menuju lokasi pukul 01.30 WIT dan tiba pukul 02.30 WIT, Selasa (25/11).
Dalam penggrebekan ini, Polisi mengamankan terduga pelaku berinisal MR alias Maria (31) beserta barang bukti.
“Polisi menemukan tiga pohon ganja siap panen dengan tinggi mencapai ±1,7 meter hingga 2 meter yang ditanam rapi di lahan milik terduga pelaku,”bebernya.
Selain ladang ganja, kata Iptu Sudomo, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 3 pohon ganja, 9 lembar plastik hitam, 1 unit HP Oppo A18 warna biru dan 1 dompet kulit warna coklat.
“Setelah mengamankan TKP, tim bergerak memburu pelaku ke rumahnya, namun yang bersangkutan berada di RSUD Tobelo karena anaknya sakit. Tim kemudian menuju RSUD dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan sebelum membawanya ke Mapolres Halut untuk pemeriksaan,”ungkapnya.
“Kami akan mengirim barang bukti ke Labfor untuk pemeriksaan. Gelar perkara lidik ke sidik, melanjutkan penyidikan dan pengembangan jaringan pemasok,”sambungnya.
Polisi menegaskan tidak ada kompromi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, baik bandar, kurir dan pemodal.
