Abaikan Police Line, Tambang Emas Ilegal di Halsel Masih Beroperasi

Salah satu tromol di Desa Kusubibi.Foto|Istimewa

pojoklima, Sejumlah tambang emas ilegal di Kabupaten Halmahera Selatan masih beroperasi meski sudah ditutup dengan police line.

Lokasi tambang ilegal yang telah ditutup dengan police line berada di Desa  Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Desa Anggai, Kecamatan Obi, dan Desa Manatahan, Kecamatan Obi Barat.

Di Desa Kusubibi, Aktivitas tambang diduga masih dikendalikan oleh seorang berinisial HIM. Sementara di lokasi lain seperti Kubung, Anggai dan Manatahan, praktik serupa juga terus berlangsung dengan koordinator masing-masing.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan melalui Kanit Tipidter Ikram Tuatui, Kanit Buser Idrus Usman, dan KBO Intelkam Muzakir Idrus, mengatakan, hingga kini belum ada izin atau arahan resmi untuk membuka kembali tambang tersebut.

“Tambang masih tetap ditutup. Belum ada arahan untuk dibuka. Tapi di lapangan, aktivitas masih sering muncul kembali karena faktor ekonomi masyarakat,” kata Ikram, Selasa (7/4/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar pelaku merupakan warga lingkar tambang yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut.

Polres juga mengungkap adanya pola “kucing-kucingan” antara aparat dan pelaku tambang. Setiap kali petugas turun ke lokasi, aktivitas tambang kerap sudah berhenti lebih dulu.

“Kalau kami turun, aktivitas tidak ada. Kami menduga ada pihak yang memberikan informasi lebih awal kepada para penambang,” cetusnya.

Selain itu, ditemukan aktivitas keluar-masuk material tambang secara diam-diam guna menghindari pengawasan aparat. Ironisnya, kegiatan tersebut tetap berlangsung di area yang telah dipasangi police line.

Polres Halmagera Selatan berkomitmen untuk terus penertiban dan penindakan terhadap setiap keluhan masyarakat khusunya tambang ilegal.

“Kami tetap turun setiap ada laporan. Prinsipnya, aktivitas tanpa izin tidak dibenarkan,” tegasnya.