Ungkap Kasus Narkoba, Ditresnarkoba Polda Malut Tangkap Dua Pria di Ternate

Dua pria di Kota Ternate yang berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Malut.

pojoklima, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara melalui Unit II kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial DJ (47) dan TR (39) di Gang Jalan Toloko Oskar, Kelurahan Sangadji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kamis, (2/7)

Dari hasil penindakan, Polisi mengamankan barang bukti berupa dua sachet kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,68 gram.

Saat penggeledahan, dua sachet kecil yang diduga berisi sabu itu diduga milik DJ.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DJ mengaku memperoleh barang tersebut dari TR dengan harga Rp1.800.000 yang dibayarkan melalui transfer ke rekening milik TR.

Berbekal keterangan tersebut, tim kemudian pengembangan dan mendatangi tempat kos TR. Terduga pelaku berhasil diamankan di dalam kamarnya.

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan, TR mengakui telah menjual sabu kepada DJ. Namun, hasil penggeledahan terhadap badan maupun kamar TR tidak menemukan barang bukti narkotika lainnya.

Kepada penyidik, TR juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial K, yang disebut merupakan warga binaan di Lapas Kelas IIA Ternate. Keterangan tersebut saat ini masih didalami oleh penyidik untuk kepentingan pengembangan kasus.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Maluku Utara guna menjalani penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Hadi Poerwanto, mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar jaringannya,” ungkapnya.

“Kami juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” sambungnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba di Maluku Utara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi Pojoklima.com.