Tunggu Arahan Kemendagri, BPKAD Malut Upaya Lunasi Utang Pihak Ke Tiga
SOFIFI-pl.com, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purabya, akan berupaya melunasi Utang pihak ketiga yang masih belum terbayarkan di tahun sebelumnya.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sudah berjalan di 2025, sehingga pihaknya akan berupaya melunasi semuanya, Rabu (26/2).
Purbaya menyampaikan, Pembayaran utang pihak ketiga ini, berdasarkan masing-masing usulan dari Oraganiasi Perangkat Daerah (OPD), jika berkas permintaan sudah masuk, keuangan akan melakukan proses pencairan.
“BPKD Malut akan segera proses pencairan, apabila sudah ada pengajuan dari opd masing-masing” tuturnya.
Menurutnya, sisa utang pihak ketiga yang akan diselesaikan tahun ini senilai Rp 161 miliar, dan diupayakan bisa terbayar habis.
Meski demikian, untuk utang yang awalnya senilai Rp 800 miliar itu sudah termasuk dana Bahi hasil.
Sementara itu pihaknya masih menunggu arahan dari kemendagri, sebab ada perintah presiden untuk pemangkasan. (red)
Tinggalkan Balasan