Akhir Maret Batas Kumpul RKA, Ada Dua OPD Belum Ajukan Berkas

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya.Foto|istimewa

SOFIFI-pl.com, Batas pengumpulan Rencana Anggaran Kerja (RKA) berakhir pada tanggal 30 Maret 2025, namun hingga kini, ada dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang belum mengajukan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, Selasa (25/2).

“OPD yang belum memasukan RKA yakni, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), dan Dinas Sosial (Dinsos),” katanya.

“Ada kemungkinan terkendala yang data aset. Kedua OPD yang belum masukan RKA ini, lantas uang persediaan (UP) belum bisa keluar. Jika UP belum keluar, maka OPD terkait belum bisa melakukan permintaan yang lain,” ungkapnya.

Diketahui, Dikbud mengonfirmasi terkendala pada aset, namun sudah dikonfrmasi akan segera mengajukan laporan.

“Sementara itu, Dinsos hingga kini masih belum belum tahu,” cetusnya.

Ia memastikan persoalan ini tidak akan mengganggu kegiatan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini