Pemprov Malut Realisasi APBD 2025 setelah Hasil Evaluasi Kemendagri
SOFIFI-pl.com, Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Pemprov Maluku Utara menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Hal ini diungkapkan Kepala BPKAD Maluku Utara Ahmad Purbaya, Kamis (9/1/25).
“Nanti kita lihat bagaimana evaluasinya dan bagaimana penyelesaiannya, kalau semua sudah selesai, kita kembalikan lagi di Kemendagri dan selanjutnya diterbitkan nomor registrasi,” katanya.
Ia berharap proses ini bisa selesai dengan cepat.
Setelah disetujui Kemendagri, Gubernur dan Badan Anggaran DPRD, Maluku Utara menindaklanjuti hasil evaluasi, dengan penyempurnaan dan penyesuaian atas Rancangan Peraturan Daerah terkait APBD 2025. Kemudian rancangannya Rancangan Peraturan Gubernur Maluku paling lambat tujuh hari terhitung sejak diterimanya Keputusan Mendagri.
Sebelumnya, Surat Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 900.1.1/6002/SETDA tanggal 2 Desember 2024, perihal penyampaian dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2025, telah ditetapkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1-5059 Tahun 2024 tertanggal 27 Desember 2024 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Gubernur Maluku Utara tentang penjabaran APBD Daerah Tahun Anggaran 2025.
Tinggalkan Balasan